beriman pada Rosul Allah dan hukum Sholat Sunnah beserta Sujud di luar sholat


Beriman Kepada Rasul Allah SWT
A.    Makna Beriman Kepada Rasul Allah SWT
1.      Pengertian Iman Kepada Rasul Allah
Ada dua golongan manusia yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan kebenaran-Nya kepada umat manusia lainnya di muka bumi. Pertama, nabi, yaitu orang yang diutus oleh Allah kepada kaumnya untuk memberikan petunjuk kepada kebenaran. Kedua, Rasul, yaitu orang yang diutus Allah dengan membawa kitab kepada kaumnya untuk menunjukkan jalan kebenaran. 
Rasul maupun nabi adalah manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu kemudian mereka diperintahkan untuk menyampaikan dan menjelaskannya kepada umat manusia, sekaligus sebagai contoh konkret pribadi manusia yang baik. Melalui rasul inilah manusia dapat melihat contoh perilaku yang baik dan sesuai dengan kehendak Allah, dan melihat rasul ini pula, manusia dapat mengetahui segala sesuatu tentang Allah, mulai dari rencana, kehendak, keagungan, dan kekuasaan-Nya sampai kepada manusia itu sendiri yang hakikatnya adalah berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah.
Oleh karena itu, iman kepada rasul merupakan salah satu kebutuhan fitrah manusia, yang dimaksud iman kepada para rasul ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk menerima wahyu dari-Nya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[1]


2.      Fungsi Iman kepada Rasul Allah
Iman kepada Rasul Allah mengandung empat unsur yang merupakan tanda-tanda penghayatan terhadap fungsi iman kepada Rasul-rasul Allah, yaitu:
a.       Mengimani bahwa risalah para rasul benar-benar dari Allah.  Barang siapa yang mengingkari mereka walaupun hanya salah seorang Rasul, maka dianggap kafir.
b.      Mengimani rasul yang telah kita kenal maupun yang tidak kenal namanya.
c.       Membenarkan berita-berita yang bersumber dari wahyu Allah.
d.      Mengamalkan syariat-syariat rasul yang diutus Allah kepada kita.[2]
3.      Meneladani Sifat-sifat Rasulullah SAW
a.       Meneladani sifat siddiq 
Untuk meneladani sifat siddiq dalam kehidupan sehari-hari dapat diusahakan dengan cara selalu berkata benar, tidak berbohong dalam berbicara dengan siapa pun. Benar dalam hati, ucapan, dan tindakan.
b.      Meneladani sifat amanah
          Amanah artinya dapat dipercaya. Apabila kamu dipercaya melakukan sesuatu sebaiknya kamu dapat dipercaya, sehingga tugas apa pun selalu dikerjaan dengan baik dan benar.
c.       Meneladani sifat fathanah
          Fathanah artinya cerdas. Kecerdasan merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada manusia, tetapi tidak merata. Dalam meneladani sifat ini dapat dilakukan dengan cara bersungguh-sungguh dalam belajar atau menuntut ilmu.
d.      Meneladani sifat tabligh
          Menyampaikan sesuatu yang benar kepada sesama manusia termasuk salah satu upaya untuk meneladani sifat tabligh. Menyampaikan kebenaran dan mencegah kemaksiatan yang dilakukan orang lain biasanya mengandung risiko. Keberanian melakukan ini merupakan salah satu perbuatan yang mulia.[3]
B.     Hikmah Shalat Sunnah Berjamah dan Munfarid
Shalat sunnah berjamaah adalah shalat sunnah yang dikerjakan secara bersama-sama. Shalat sunnah jenis ini hukumnya adalah muakkad. Shalat sunnah berjamaah contohnya adalah shalat idain, shalat tarawih, shalat istisqa’ (minta hujan), shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf).
Sedangkan shalat sunnah munfarid merupakan shalat sunnah yang dikerjakan secara sendirian. Status hukumnya ada yang muakkad seperti shalat sunnah rawatib dan tahajud. Adapula yang status hukumnya sunnah ghairu muakkad seperti shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, dan shalat witir.
Hikmah shalat sunnah berjamaah dan shalat sunnah munfarid yaitu:
1.      Allah akan melipat gandakan pahala orang yang melaksanakan shalat berjamaah sampai dua puluh tujuh derajat.
2.      Menjauhkan diri dari sifat munafik. Karena diantara sifat orang munafik adalah bermalas-malasan dalam melaksanakan shalat.
3.      Menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah.
4.      Mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia.
5.      Tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang, dan persamaaan.
6.      Menjadikan lebih dekat dengan Allah.[4]
C.    Hikmah Sujud Syukur, Sujud Syahwi, dan Sujud Tilawah
1.      Sujud Syukur
Sujud syukur adalah perilaku sujud sebanyak satu kali yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan dilakukan saat mendapat nikmat / anugerah baru atau terhindari dari musibah. Hukum sujud syukur adalah sunnah. Sedangkan, sebab melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut:
a.       Ketika adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang mendapat hidayah, masuk Islam, atau umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dan lain-lain.
b.      Ketika tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya kapal, jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.
Tata cara melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut:
a.       Menghadap kiblat jika kita tahu arah kiblatnya
b.      Niat untuk sujud syukur
c.       Sujud seperti sujud dalam shalat dengan membaca doa sebagai berikut :
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي. اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
                                                                                                                                                                      
Artinya:”Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhanku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat dan Maha Penyayang.”

d.      Duduk kembali
e.       Salam
Sedangkan hikmah melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut:
a.       Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh.
b.      Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima  dari Allah Swt.
c.       Merasa dekat dengan Allah Swt. sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
d.      Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa-Nya.[5]
2.      Sujud Syahwi
Sujud syahwi yaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka’at, kelebihan raka’at, ataupun karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa. Sujud syahwi dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
a.       Lupa meninggalkan salah satu rukun shalat seperti lupa rukuk, iktidal, atau sujud.
b.      Lupa atau ragu jumlah raka’at.
c.       Lupa membaca doa qunut (bagi yang membiasakan qunut).
d.      Lupa melakukan tasyahud awal.
e.       Kelebihan atau kekurangan jumlah rakaat. Dalam hal rakaat kurang, apabila pada saat shalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat shalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.
Sujud syahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang shalat lupa akan bilangan shalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam. Tata caranya adalah sebagai berikut:
a.       Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca :
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
                        Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

b.      Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir.
c.       Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
d.      Duduk kembali dan diakhiri dengan salam
Hikmah melaksanakan sujud syahwi adalah sebagai berikut:
a.       Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa.
b.      Kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah.[6]
3.      Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca salah satu ayat Al-Quran yang mengandung sajdah. Sujud tilawah tidak diawali dengan takbiratul ihram dan tidak diakhiri dengan salam.
Dalam pelaksanaan sujud tilawah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
a.       Suci dari hadas kecil dan besar pada badan, pakaian dan tempat
b.      Menutup aurat, menghadap kiblat, niat melaksanakan sujud tilawah
c.       Masuknya waktu sujud, yaitu setelah selesainya atau sempurnanya membaca ayat yang mengandung sajdah. Jadi, kalau melakukan sujud sebelum ayat sajdah selesai dibaca, maka tidak sah.
Dalam sujud tilawah juga terdapat rukun-rukun yang harus dilakukan, yaitu meliputi:
a.       Niat
b.      Takbiratul ihram
c.       Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
d.      Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
e.       Salam jika melakukan sujud tilawah di luar shalat
Bacaan dalam sujud tilawah yaitu sebagai berikut:
a.       Boleh membaca bacaan yang biasa dibaca saat sujud shalat yaitu :

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.”

b.      Dapat juga ditambah dengan bacaan berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Artinya:“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.”

Sujud tilawah dapat dilakukan saat sedang shalat atau di luar shalat. Adapun cara sujud tilawah di luar shalat adalah sebagai berikut:
a.       Niat dan takbiratul ihram
b.      Lalu sujud tanpa mengangkat tangan saat turun hendak sujud
c.       Sujud hanya satu kali dan sunnah membaca سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْل    sebanyak tiga kali dan membaca doa berikut :
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
d.      Lalu bangun dari sujud dengan membaca takbir
e.       Duduk tanpa membaca tahiyat (tasyahud)
f.        Diakhiri dengan mengucapkan salam
Sedangkan sujud tilawah yang dilakukan saat sedang shalat karena membaca ayat al-Quran yang mengandung sajdah, maka tata caranya sedikit berbeda yakni tanpa diakhiri dengan salam. Yaitu sebagai berikut:
a.       Niat dan mengucapkan takbir untuk sujud
b.      Saat sujud mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى tiga kali dan membaca doa berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
c.       Jumlah sujud hanya sekali.
d.      Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud.
e.       Selesai sujud berdiri tegak kembali dan meneruskan bacaan shalat kalau masih ada ayat yang hendak dibaca. Kalau tidak ada lagi ayat yang ingin dibaca, maka ia dapat melakukan rukuk.
Hikmah melakukan sujud tilawah yaitu:
a.       Dijauhkan dari godaan shalat
b.      Lebih menghayati bacaan dan makna Al-Qur’an yang sedang dibaca.
c.       Dapat mendekatkan diri kepada Allah.[7]



























BAB III
KESIMPULAN

1.        Makna iman kepada para Rasul Allah ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk menerima wahyu dari-Nya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
2.        Hikmah shalat sunnah berjamaah dan shalat sunnah munfarid yaitu Allah akan melipat gandakan pahala orang yang melaksanakan shalat berjamaah sampai dua puluh tujuh derajat, menjauhkan diri dari sifat munafik, menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah, mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia, tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang, dan persamaaan, serta menjadikan diri lebih dekat dengan Allah.
3.        Hikmah melakukan sujud syukur yaitu akan terhindar dari sifat sombong, memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima  dari Allah, merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya, serta memperoleh tambahan nikmat dari Allah dan selamat dari siksa-Nya. Sedangkan hikmah melakukan sujud syahwi yaitu manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa, kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Sedangkan hikmah melaksanakan sujud tilawah yaitu dijauhkan dari godaan shalat, lebih menghayati bacaan dan makna Al-Qur’an yang sedang dibaca, serta mendekatkan diri kepada Allah.





DAFTAR PUSTAKA

Qadir, Abdul, Fikih Shalat Empat Madzhab, Yogyakarta: Dar as-Salam Kairo, 2011.
Supatmi, Yuli,  Fiqih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013, Jawa Tengah: Grafika Dua Tujuh, 2014.
Team Guru PAI, Pendidikan al-Islam, Surabaya: Majelis Dikdasmen PWM, 2013.
Zahra, Zhulfiatin, Star Sholeh Fiqih, Solo: Putra Kertonatan, 2008.




















[1] Team Guru PAI, Pendidikan al-Islam (Surabaya: Majelis Dikdasmen PWM, 2013), 25.

[2] Ibid., 27.
[3] Ibid., 29.
[4] Yuli Supatmi, Fiqih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 (Jawa Tengah: Grafika Dua Tujuh, 2014), 3.
[5] Abdul Qadir, Fikih Shalat Empat Madzhab (Yogyakarta: Dar as-Salam Kairo, 2011), 343-345.
[6] Ibid., 338-342.
[7] Zhulfiatin Zahra, Star Sholeh Fiqih (Solo: Putra Kertonatan, 2008), 5-6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI IRAN

PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MENURUT AJARAN ISLAM

PUASA