KONSEP MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN


KONSEP MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas
“Administrasi dan Manajemen Pendidikan”

Disusun oleh  :

Rofida Faizatul M.         (210315055)
Siti Munawaroh              (210315064)
Syukur Mahanani          (210315074)


Dosen Pengampu:
Dr. Muhammad Thoyib, M. Pd.


PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pendidikan, peranan pendidik dalam masyarakat Indonesia tetap dominan meskipun teknologi yng dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat pesat.
Sehubungan dengan tuntutan kearah profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjdi komitmen pendidikan nasional. Untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui  peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, kita harus memahami terlebih dahulu bagimana mengelola pendidik dan tenaga kependidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian manajemen Tenaga pendidik dan kependidikan?
2.      Bagaimana ruang lingkup manajemen Tenaga pendidik dan kependidikan?
3.      Apa tujuan, fungsi, dan tahapan dari manajemen Tenaga pendidik dan kependidikan?
4.      Apa problematika dari manajemen Tenaga pendidik dan kependidikan?
5.      Apa solusi dari problem Tenaga pendidik dan kependidikan?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Definisi Manajemen
Manajemen berasal dari kata bahasa inggris manage yang dikembangkn dari kata to manage, yang artinya mengatur, mengolah, mengurus, dan melaksanakan. Kata manage itu sendiri berasal dari Italia maneggioynag didopsi dari bahasa latin managiare,yang berasal dari kata manus yang artinya tangan. Maka, manajemen adalah bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dn kepemimpinan (leding), dan pengawasan (controling).[1]
Dalam hal ini tumbuhlah kesadaran akan pentingya manajemen berbasis sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada kepala sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan untuk membntu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajemen sekolah pun harus disesuaikan dengn kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.[2]
2.      Definisi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Menurut Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang menyelenggaan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, fasilitor, dan sebutan yang lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.[3]
3.      Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia yang potensial yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Maka, manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisai pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencaan sumber daya manusia, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberi kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan (pengembangan) dan pemberhentian.[4]

B.     Ruang Lingkup Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Perencanaan tenaga pendidik dan kependidikan
Petencanaan ini merupakn suatu proses yng sistematis rasional untuk memberikan jaminan bahwa penepatan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu bener-bener representif dapat menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.[5]Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk gambaran tentang tugs-tugas dan pekerjan yang harus dilakukan.
2.      Perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan
Kegiatan rekrutmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.[6]Terdapat beberapa langkah penting dalm proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan yang telah ditentukan:
a.       Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga kependidikan dalam berbagai jenis dan kualifikasi sebagaimana proses  perencanaan yang telah ditetapkan
b.      Membuka pendaftaran bagi pelamar sesuai dengan persyaratan
c.       Menyelenggarakan pengujian seleksi dan dengan menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yng dibutuhkan.[7]
3.      Menetapkan calon yang dapat diterima
Penetapan atas calon yng diterima ini dapt diputuskan atas langsung atau oleh bagian personal.Keputusan ini merupakan akhir dari kegiatan penyelenggarakan seleksi.[8]Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga.Selanjutnya memberikan penempatan atau penguasaan, dimana hal ini diusahakan adanya kongruensi yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dan karakteristik pegawai.[9]
4.      Pembinaan atau pengembangan
Pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personal yang mutlak perlu, untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dilakukan dengan caraon the job training dan in service training.[10]Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan:
a.       Pembinaan patut dilakukan untuk semu jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga struktural, tenaga fungsional, maupun tenaga teknis penyelenggaraan pendidikan
b.      Pembinaan dirintis dan dirahkan untuk dididik dan dilatih seseorang sebelum mupun sesudah menduduki jabatannya, baiki karena kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan yang akan datang
c.       Pembinaan sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan
5.      Penilaian tenaga kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk mengetahui seberapa baik performa seseorang tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan seberapa potensinya untuk berkembang.[11]
Penilaian tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.Bagi pra pegawai, berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihn, dan kekurangan yang bermanfaat untuk pengembangan karir. Sedangkan bagi sekolah, penilaian sangat penting dalam pengambilan keputusan, seperti identifikasi kebutuhan progam sekolah, peneriman, sistem imbalan, dan aspek keseluruhan proses efektif sumber daya manusia.
6.      Kompensasi bagi tenaga kependidikan
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.[12] Secara umum kompensasi ini memiliki dua komponen, yaitu kompensasi langsung berupa gaji, komisi, dan bonus, dan kompensasi tidak langsung, yaitu asuransi kesehatan dn fasilitas untuk rekreasi.
7.      Pemberhentian tenaga kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yng membuat seseorang pegawai tidak dapat lagi merasakan tugas pekerjaan. Ada beberapa alasan:
a.       Karena permintaan sendiri untuk berhenti
b.      Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku
c.       Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan
d.      Karena yang bersangkutan tidak cakap jasmani dan rohani.[13]

C.    Tujuan, Fungsi, serta Tahapan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum:
a.       Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercayadn memiliki motivasi tinggi
b.      Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan
c.       Mengembangkn sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem kompensasi dan insentif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengn kebutuhan organisasi dan individu.  
2.      Fungsi manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.[14]
Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya secara professional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat antara lain: Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani an rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[15]
3.      Tahapan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
a.       Job analisis
Analisis jabatan ini bertujuan untuk memproleh gambaran tentang tugas dan pekerjaan  yang harus di lakukan. Informasi ini sangat membantu dalam menentukan jumlah pegawai yang diperlukan.
b.      Job spesification
Spesifikasi jabatan yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya.
c.       Recruitmen
Yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon pegawai
d.      The right man on the right place
Maka dilakukan kegiatan perekrutan yang di awali dengan kegiatan seleksi dahulu, yang ditetapkan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan tertentu.[16]




D.      ProblematikaManajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Pendidik
Pendidik adalah guru yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Namun terdapat permasalahan yang terkait dengan Guru, yaitu:
a.       Profesi Guru
Apabila melihat kehidupan masyarakat yang semakin terdiferensial dan ketika semua orang mempunyai banyak pilihan sebagai ladang kehidupanya maka citra profesi guru kian merosot didalam kehidupan sosial. Apalagi masyarakat makin lama makin terarah kepada kehidupan materialistis.Sehingga suatu profesi dinilai sesuai nilai materinya.[17]
b.      Status Sosial Ekonomi
Dilihat dari segi materi, maka kurang sebanding antara penghargaan sosial dan ekonomi yang diterima dibanding tugas dan tanggung jawabnya. Tidak cukup hanya mendapat sebutan ”pahlawan tanpa tanda jasa” karena itu adalah semboyan zaman pertahanan Indonesia pasca kemerdekaan untuk mendorong atau menarik pendidik karena sangat sedikit guru pada waktu itu didukudung kondisi ekonomi yang masih labil. Sehingga perbaikan sosial ekonomi menjadi syarat mutlak didalam menjaga status suatu profesi didalam masyarakat modern.Didalam masyarakat modern terjadi persaingan profesi sudah tidak asing lagi.Suatu profesi ditinggalkan atau disampingkan karena dianggap tidak memperoleh status sosial dan penghargaan ekonomi yang setimpal.[18]


c.       Karakter Kuat dan Cerdas
Tugas ini tidaklah ringan dan bukan main-main. Namun misi besar ini tidak akan tewujud apabila seorang pendidik melupakan dua hal yang prinsip yang harus dimiliki, yaitu; karakter yang kuat dan cerdas. Dua hal itu apabila sudah membumi dalam diri pribadi pendidik maka akan terbentuk karakter yang akan membedakan mana guru yang benar-benar profesional dan kurang profesional. Karakter yang kuat akan tercermin dari komitmen dan konsistensinya dalam mengemban amanahnya sebagai guru serta mampu menjadi teladan yang baik bagi siswanya. Sedangkan karakter cerdas tercermin dalam 3 hal yaitu; intelektual, emosional dan spiritual yang baik.[19]
d.      Guru yang Otonom (berdiri sendiri)
guru yang otonom. Peranannya, ia sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya. Idealnya seorang guru yang otonom memiliki wawasan yang luas, berani mengambil keputusan terbaik untuk siswanya.Sehingga 3 ciri utama yang melekat dalam diri guru otonom adalah; wawasan yang luas, kreatif dan kritis.[20]
2.      Tenaga Kependidikan
a.       Peran tenaga kependidikan
Ada beberapa faktordalam tenaga kependidikan, yaitu seperti halnya pengaturan jadwal pelajaran, kelengkapan sapras yang memadai dan memenyhi standart, kebersihan lingkungan yang selalu terjaga, dan menejemen yang tegas serta supervisi yang ketat.Tetapi sayangnya saat ini tenaga kependidikan belum diperhatikan sebagaimana mestinya. Peningkatan mutu pendidikan masih memprioritaskan guru dan dosen sebagai kemudi pendidikan. Bisa jadi pemerintah masih menganggap peran pendidik yang dominan sebagai ujung tombak pendidikan.[21]
b.      Faktor Materi
Undang-Undang tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 1 dengan jelas menyebutkan bahwa keduanya (pendidik dan tenaga kependidikan) berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.Tetapi dilihat secara materi, kelak pendidik (guru dan dosen) mempunyai gaji 2 kalibahkan 3 kali lebih besar dari gaji tenaga kependidikan.Faktor penghargaan secara materi inilah yang akhirnya mempengaruhi barometer kinerja tenaga kependidikan menjadi kurang bergairah. Tanpa adanya perhatian, perbaikan dan penghargaan dikhawatirkan akan muncul ketidakprofesionalan tenaga kependidikan.[22]
c.       Setengah Hati
Dalam hal ini pemerintah masih berperan setengah hati dalam melihat tenaga kependidikan.Kondisi ini dapat dilihat dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 087/ U/ 2002 tentang Akreditasi Sekolah yang perlu ditindaklanjuti secara seksama.Dalam pasal 6 kepmen tersebut menyebutkan bahwa persyaratan sekolah yang diakreditasi harus memiliki sarana dan prasarana pendidikan dan tenaga kependidikan.[23]
Namun hal ini hanya di anggap remeh saja, dalam artian banyak sekolah yang berjalan apa adanya. Seorang yang bertugas pustakawan atau laboran tidak ditempatkan sebagaimana mestinya, sehingga peran gurulah yang harus bertanggung jawab didalamnya.



E.       Solusi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Pendidik
a.       Profesi guru
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan citra keprofesionalan seorang guru. Diharapkan sebelum calon guru memegang jabatan mereka sudah benar-benar professional dalalm bidangnya melalui PPG.Keprofesionalan yang dimaksud yaitu memiliki kompetensi yang handal di dalam aspek paedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Serta memiliki kompetensi dalam: merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran menindak lanjuti hasil penelitian, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian.
b.      Status sosial ekonomi guru
Adanya upaya pemerintah dengan mensahkan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Yang mana UU ini melindungi Guru dan Dosen dari di bawahnya kebutuhan hidup minimum. Dengan adanya UU ini Guru dan Dosen memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum.
c.       Karakter kuat dan cerdas
Karakter kuat dan cerdas terdapat dalam pribadi guru sejati yang mampu mendidik dengan hati.Siswa dididik tidak dengan diberikan ikan tapi diberikan kail dan mengajari bagaimana menggunakanya dengan benar sebagaimana mestinya.
d.      Guru yang otonom
Mencari saingan.Dengan adanya persaingan diharapkan pendidik dapat memiliki keotonoman.
2.      Tenaga kependidikan
a.       Peran Tenaga kependidikan
Upaya yang dapat dilakukan seperti halnya, mengatur seluruh pembelajaran yang akan di laksanakan dengan baik agar reputasi dari suatu lembaga tersebut tetap terjaga serta mengatur seluruh rancanagan suatu kelembagaan seesuai aturan yang berlaku.
b.      Faktor Materi
Upaya yang dapat dilakukan seperti halnya, seorang pendidik tersebut mampu memikirkan tentang dirinya bahwa ia mengajar seakan-akan bukan untuk materi yang berlimpah saja, namun juga harus mampu menjadikan anak bangsa menjadi sosok yang cerdas serta menanamkan nilai-nilai norma yang berlaku supaya menjadi terarah.
c.       Setengah Hati
Upaya yang dapat dilakukan seperti halnya, mengatur bagian-bagian yang terpentinng sesuai dengn profesi, menempatkan sesuasi dengan bidangnya, serta mengelola bidangnya dengan baik.


















BAB III
KESIMPULAN
            Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisai pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencaan sumber daya manusia, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberi kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan (pengembangan) dan pemberhentian.
2.      Ruang lingkup tenaga pendidik dan kependidikan meliputi, perencanaan tenaga pendidik dan kependidikan, perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan, menetapkan calon yang dapat diterima, pembinaan atau pengembangan, penilaian tenaga kependidikan, kompensasi bagi tenaga kependidikan, dan pemberhentian tenaga kependidikan
3.      Tujuannya meliputi memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi, meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan. Selain itu juga berfungsi sebagaiharus memiliki kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat antara lain: Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani an rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ada pula tahapan-tahapannya meliputi Job analisis, job spesification, recruitmen, dan the right man on the right place.
4.      Adapun problemyang ada pada tenaga pendidik yang meliputi profesi guru, status sosial ekonomi, karakter kuat dan cerdas, guru yang otonom, adapula problem pada kependidikan, meliputi peran tenaga kependidikan, faktor materi, dan setengah hati.
5.      Adapun solusi untuk menyelasikan suatu permaslahan dapat diselesaikan cara mengenali pokok permasalahan, lalu memecahkan sesuai aturan yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009.
Prihatin, Eka. Teori Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2014.
Siagian, S. Manajemen SDM. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Sukirman, Hartati. Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY, 2000.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2012.






[1] Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan( Bandung: Alfabeta, 2012), 230.
[2] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), 20.
[3] Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan, 230.
[4]Eka Prihatin, Teori Administrasi Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2014),72.
[5]Ibid.,76.
[6] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, 43.
7  Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah,43.
[8] Eka Prihatin, Teori Administrasi Pendidikan, 77.
[9] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, 43-44.
[10]Ibid.,43.
[11]Eka Prihatin, Teori Administrasi Pendidikan, 78-79.
[12] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, 45.
[13] Eka Prihatin, Teori Administrasi Pendidikan, 80.
[14]S. Siagian, Manajemen SDM(Jakarta: Bumi Aksara, 2000), 41.
[15]Ibid., 42.
[16]Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan(Yogyakarta: FIP UNY, 2000), 23.
[17]Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan, 30.
[18]Ibid.
[19]Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan, 30-31.
[20]Ibid., 31.
[21]Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan, 33.
[22]Ibid., 34.
[23]Ibid.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI IRAN

PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MENURUT AJARAN ISLAM

PUASA