PELAPORAN DAN PENENTUAN KENAIKAN KELAS
PELAPORAN DAN PENENTUAN KENAIKAN KELAS
Makalah ini
ditujukan untuk memenuhi tugas
“Model
Penilaian Kelas”
Disusun
oleh kelompok 13:
1.
Rofida
Faizaatul M. (210315055)
2.
Fiki
Zahro Z.M (210315071)
Dosen Pengampu:
Ju’Subaidi.
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO
JUNI 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep pelaporan kenaikan kelas?
2.
Bagaimana
format pelaporan?
3.
Apa
saja ketentuan kenaikan kelas?
C.
Tujuan Masalah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Pelaporan Kenaikan Kelas
1. Pengertian Pelaporan
Pelaporan merupakan laporan data hasil penilaian, bukan hanya
mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan
perkembangan belajar siswa disekolah seperti motivasi belajar, disiplin,
kesulitan belajar, atau sikap siswa terhadap mata pelajaran.[1]
Laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai
pertanggung jawaban lembaga sekolah kepada wali murid peserta didik, komite
sekolah, dan pihak lain yang terkait. Laporan tersebut merupakan sarana
komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua. Dan masyarakat yang
bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan
sekolah. Pelaporanhasil belajar hendaknya memuat :
a.
Rincian
hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
b.
Informasi
yang jelas, komperehensif, dan akurat tentang perkembangan peserta didik
c.
Bahan
informasi kepada orang tua tentang perkembangan hasil belajar anaknya.[2]
2. Standar Pelaporan Kenaikan kelas
Dalam pelaporan hasil belajar siswa, hendaknya hasil tersebut
dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor yang
diperoleh siswa maupun sebagai data masak yang telah diolah dalam bentuk
nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku disekolah.
Adapun standar pelaporan yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
a.
Guru
memberikan skor untuk setiap komponen yang dinilai dan makna/interpretasi dari
skor tersebut.[3]
Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik dilihat dari
sekelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapai.[4]
b.
Selain
skor, guru juga menulis deskriptif naratif mengenai skor tersebut yang
menggambarkan kompetensi peserta didik baik ranah pengetahuan, sikap maupun
keterampilan.[5]
c.
Guru
bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk
dilaporkan pada semua staf sekolah untuk menentukan kenaikan kelas.[6] Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk
yang ringkas, tetapi cukup jelas sehingga dapat dengan mudah dipahami semua
staf guru terutama kepala sekolah guna untuk mengetahui tingkat keberhasilan
siswa dalam bidang studi tersebut.[7]
d.
Wali
kelas menyampaikan hasil penilaiannya tersebut kepada orang tua/wali murid.[8]
B.
Format Pelaporan
Dalam pelaporan kenaikan kelas terdapat dua jenis pelaporan yakni pelaporan
guru terhadap kepala sekolah dan pelaporan guru/wali kelas terhadap orang
tua/wali murid. Berikut adalah contoh
format laporan guru terhadap kepala sekolah mengenai prestasi belajar siswa.
Bidang
studi :..........................................................................
Kelas/semester :..........................................................................
Jumlah
siswa :..........................................................................
|
kategori
prestasi yang dicapai siswa
|
banyaknya
siswa yang mencapai nilai
|
||||||
|
rata-rata
tes formatif
|
hasil
tes sumatif
|
||||||
|
No
|
Skor
|
Nilai
Standart
|
|||||
|
n
|
%
|
n
|
%
|
||||
|
1.
2.
3
4.
5.
|
−
−
−
−
−
|
−
−
−
−
−
|
−
−
−
−
−
|
−
−
−
−
−
|
−
−
−
−
−
|
−
−
−
−
−
|
|
|
............,
............................
|
|
Guru
bidang studi
|
|
|
|
..........................................
|
|
NIP:
.................................
|
Dengan laporan tersebut kepala sekolah
dapat dengan mudah mengetahui keberhasilan siswa dalam bidang studi. Banyak sedikitnya
siswa yang mencapai prestasi tinggi di kelasnya dapat dijadikan ukuran
keberhasilan dari pengajaran bidang studi tersebut. Data hasil penilaian yang
berkenaan dengan kegiatan belajar siswa disajikan tersendiri dalam bentuk
perilkau atau kasus-kasus yang dianggap paling menonjol dan ada hubungannya
dengan keberhasilan belajar siswa disekolah. Berikut adalah contoh laporannya
yang perlu disampaikan oleh guru.
Bidang
studi :..........................................................................
Kelas/semester :..........................................................................
Jumlah
siswa :..........................................................................
|
No
|
kategori kasus siswa
|
banyaknya
|
%
|
keterangan
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sering membolos dalam mengikuti pelajaran.
Lambat belajar
Kurang disiplin
tidak bisa menyesuaikan diri
kesulitan belajar
|
|
|
|
Setelah kita mengetahui format laporan
guru terhadap kepala sekolah mengenai prestasi belajar siswa, maka adapula
format laporan guru/wali kelas terhadap orang tua/wali murid, bentuk laporan
kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca, dipahami,
komunikatif, serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan
demikian orang tua atau pihak yang berkepentingan dengan mudah mengidentifikasi
kompetensi yang harus ditingkatkan. yang sebagaimana sudah terlampir pada
lampiran 1.
Laporan hasil penilaian kepada wali
kelas berupa nilai masak untuk digunakan dalam pengisian
raport. Raport adalah buku
laporan hasil belajar peserta didik yang secara administratif dilaporkan setiap
satu semester, untuk semua mata pelajaran yang ditempuhnya dengan tuntas.[9]
Nilai
pada raport merupakan gambaran pencapaian kemampuan peserta didik dalam satu
semester. Nilai tersebut berasal dari nilai ulangan harian, ukangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester. Oleh karena itu, kedudukan atau bobot
nilai ulangan harian sama atau lebih besar dari nilai ulangan tengah semester
dan nilai ulangan akhir semester. Berikut contoh pembobotan nilai untuk raport.[10]
Pembobotan niai
ulangan harian lebih besar dari ulangan tengah semester dan akhir semester,
misal: 60% - 20% - 20%
Nilai ulangan harian
1, 2, dan 3 = 60, 75, 65. Rata-rata = 66
Nilai ulangan tengah semester = 55
Nilai ulangan akhir semester = 65
Nilai pada raport = (60% x 66) + (20% x 55) + (20% x 65)
= 40 + 11 + 13
=64
C.
Ketentuan kenaikan
Kelas
Dalam
menentukan kenaikan kelas , maka harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang
harus dicapai oleh peserta didik, yaitu:
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang
diikuti.
2.
Mencapai
tingkat kompetensi yang disyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap
(spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan
keterampilam minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan.[11]
BAB
III
KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
Hamzah B. Uno dan Satria koni, Assesment Pembelajaran
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014),209.
Kunandar, Penilaian Autentik : Penilaian Hasil Belajar Peserta
Didik berdasarkan Kurikulum 2013 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013),
74.
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 153.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 000912 Tahun 2013
tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab, 279.
[1] Nana Sudjana, Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 153.
[2] Kunandar, Penilaian
Autentik : Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013 (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2013),336-337.
[3] Kunandar, Penilaian
Autentik : Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013,
74.
[4] Nana Sudjana, Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar, 153.
[5] Kunandar, Penilaian
Autentik : Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013,
74.
[6] Ibid.
[7] Nana Sudjana, Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar, 153.
[8] Kunandar, Penilaian
Autentik : Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik berdasarkan Kurikulum 2013,
74.
[9]JHJH
[10] Hamzah B. Uno
dan Satria koni, Assesment Pembelajaran (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2014),209.
[11] Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 000912 Tahun 2013 tentang Kurikulum
Madrasah 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab, 279.
Komentar
Posting Komentar